TpMlGUr8GSM9GpOiTSM6TSO0TY==

Ribuan Anggota KPPS di Jember Resmi Dilantik, Tegal Besar Jadi Kelurahan dengan Jumlah Terbanyak

Ribuan Anggota KPPS di Jember Resmi Dilantik, Tegal Besar Jadi Kelurahan dengan Jumlah Terbanyak - jemberterkini.id

Jember Terkini - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember telah resmi melantik 28.322 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Kamis (7/11/24). 

Pelantikan ini menandai dimulainya tahapan krusial dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Jember.

Sejumlah 4.046 Tempat Pemungutan Suara (TPS) telah disiapkan di 248 desa dan kelurahan di seluruh Kabupaten Jember. 

Baca Juga: Truk Jeroan Ayam Terguling di Perempatan Tanggul Jember, Mobil Toyota Rush Ringsek

Menariknya, Kelurahan Tegal Besar di Kecamatan Kaliwates tercatat memiliki jumlah KPPS terbanyak, yaitu 378 orang yang tersebar di 54 TPS.

"Di Kelurahan Tegal Besar terdapat 54 TPS dengan jumlah KPPS mencapai 378 orang," ungkap Daniel Perdana Kusuma, anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kaliwates.

Meskipun didominasi oleh wajah-wajah baru, Daniel optimis bahwa seluruh anggota KPPS di wilayahnya mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.

Baca Juga: Pohon Mati di Jatian Jubung Jember Ancam Keselamatan Pengguna Jalan, Warga Minta BPBD Bertindak

"Kami tidak mengalami kendala berarti dalam proses rekrutmen. Meskipun banyak anggota KPPS yang baru pertama kali bertugas, kami yakin mereka dapat menjalankan tupoksinya dengan baik," tambah Daniel.

Sementara itu, Komisioner KPU Jember, Andi Wasis, menjelaskan bahwa KPPS yang telah dilantik akan bertugas selama satu bulan ke depan.

"Sebelum bertugas, seluruh anggota KPPS akan dibekali dengan bimbingan teknis (bimtek) terkait pemungutan dan penghitungan suara, termasuk tata cara penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Pilkada," jelas Andi Wasis.

Baca Juga: Pantai Bandealit Jember: Fasilitas, Harga Tiket Masuk, Rute yang Bisa Ditempuh dari Pusat Kota

Setiap TPS akan diawaki oleh tujuh orang anggota KPPS yang bertugas memastikan kelancaran dan integritas proses pemungutan suara pada 27 November mendatang.

Pelantikan KPPS ini menjadi tonggak penting dalam menyukseskan Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Jember. 

Diharapkan, seluruh anggota KPPS dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme demi terwujudnya pemilihan yang jujur, adil, dan demokratis.***

Konten berikut adalah iklan otomatis yang ditampilkan oleh Advernative. JemberTerkini.ID tidak terkait dengan materi konten ini.