Wacana Pemekaran Provinsi Blambangan Mencuat Lagi, Jember Diisukan Jadi Ibu Kota. /Dok. Ist |
Jember Terkini - Rencana pemekaran wilayah di Jawa Timur kembali mencuat. Kali ini, wacana pembentukan Provinsi Blambangan yang mencakup Kabupaten Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Probolinggo sedang hangat diperbincangkan publik.
Gagasan pembentukan provinsi baru ini didorong oleh keinginan untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan efisiensi administrasi pemerintahan di wilayah "Tapal Kuda" atau Besuki.
Dengan luas wilayah dan jumlah penduduk yang signifikan, pemekaran diharapkan dapat mendorong pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Jember, dengan 31 kecamatan dan infrastruktur yang relatif maju, diisukan akan menjadi ibu kota Provinsi Blambangan. Kabupaten Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Probolinggo juga digadang-gadang akan bergabung, sehingga total akan terdapat 7 kabupaten/kota dan 145 kecamatan di provinsi baru ini.
“Pemekaran wilayah ini merupakan aspirasi masyarakat yang sudah lama muncul. Kami berharap dengan terbentuknya Provinsi Blambangan, pembangunan di wilayah Tapal Kuda dapat lebih fokus dan masyarakat bisa merasakan manfaatnya secara langsung,” ujar H. Abdullah, tokoh masyarakat Jember yang juga mantan anggota DPRD Jawa Timur.
Namun, wacana ini menuai beragam respons. Sebagian pihak menyambut baik rencana ini dengan harapan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pelayanan publik di wilayah Tapal Kuda.
“Selama ini, pembangunan di wilayah Tapal Kuda terkesan kurang merata dibandingkan dengan wilayah lain di Jawa Timur. Dengan adanya provinsi baru, diharapkan pemerintah dapat lebih memperhatikan potensi dan kebutuhan masyarakat di sini,” kata Supriyanto, seorang pengusaha di Banyuwangi.
Di sisi lain, ada pula yang menyoroti berbagai tantangan dan persyaratan yang harus dipenuhi dalam proses pemekaran.
“Pemekaran wilayah bukanlah solusi instan untuk menyelesaikan masalah. Pemerintah harus memastikan bahwa provinsi baru ini memiliki kemampuan dan sumber daya yang cukup untuk mengelola diri sendiri. Jangan sampai pemekaran justru menimbulkan masalah baru,” ungkap Hermanto Rohman, M.AP, pengamat kebijakan publik dari Universitas Jember.
Baca Juga: Fenomena Halo Dek Kerap Menghantui Mahasiswi Baru Universitas Jember, Ada Apa Sebenarnya?
Kajian Mendalam dan Persetujuan Pemerintah Pusat
Wacana pembentukan Provinsi Blambangan masih memerlukan kajian mendalam dan persetujuan dari berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah Provinsi Jawa Timur dan pemerintah pusat.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan bahwa pemekaran wilayah harus mempertimbangkan berbagai faktor krusial, seperti kesiapan infrastruktur, sumber daya manusia, potensi ekonomi, dan dampak sosial-ekonomi bagi masyarakat setempat.
Baca Juga: Uang 10 Ribu di UNEJ dapat Apa? Gak Nyangka dapat Produk Ini!
“Pemekaran wilayah adalah kewenangan pemerintah pusat. Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi dan proses yang harus dilalui sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik.
Proses pemekaran wilayah juga harus melibatkan partisipasi aktif masyarakat melalui konsultasi publik dan mekanisme demokrasi lainnya.***