Jember Terkini - Satuan Lalu Lintas Polres Jember mengintensifkan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2026.
Operasi ini berlangsung selama dua pekan, mulai 2 hingga 15 Februari 2026, dengan satu titik kamera ETLE yang saat ini aktif di kawasan tertib lalu lintas sekitar Alun-alun Jember.
Kasatlantas Polres Jember, AKP Bagas Simarmata, menjelaskan bahwa kamera ETLE dipasang di depan Pos 12.0 Satlantas Polres Jember, tepatnya di jalur dari Bank Mandiri menuju Alun-alun Jember.
Kamera tersebut mampu merekam sekitar 100 hingga 150 pelanggaran setiap hari, bahkan dalam kondisi tertentu hampir mencapai 200 pelanggaran.
Menurut Bagas, setiap pengguna jalan diimbau untuk lebih waspada dan mematuhi aturan lalu lintas saat melintas di kawasan tersebut.
Pelanggaran seperti tidak mengenakan helm, pengemudi mobil tanpa sabuk pengaman, hingga pelanggaran lainnya akan terekam secara otomatis oleh sistem ETLE.
Ia menambahkan, kamera ETLE tersebut telah beroperasi sejak pertengahan Desember 2025 atau sekitar satu setengah bulan terakhir.
Dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026, penindakan melalui tilang elektronik tetap menjadi prioritas utama, dengan dukungan tilang manual dalam porsi yang lebih terbatas.
Tilang manual, lanjutnya, hanya diberlakukan untuk pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan, seperti melawan arus, putar balik di jalan utama, tidak memakai helm, berkendara dengan kecepatan tinggi, serta penggunaan knalpot brong.
Sementara itu, pelanggaran ringan lebih diutamakan untuk diberikan teguran tertulis sebagai bentuk edukasi dan pembinaan kepada masyarakat.
Dalam pelaksanaan operasi ini, Polres Jember menekankan pendekatan preemtif dan preventif melalui kegiatan sosialisasi, pencegahan, serta penindakan secara minimal namun terukur.
Salah satu fokus kegiatan adalah pelaksanaan ramp check atau pemeriksaan kelaikan kendaraan, terutama terhadap armada bus dan angkutan barang.
Polres Jember juga memastikan bahwa kendaraan yang beroperasi di jalan raya berada dalam kondisi laik jalan guna menekan risiko kecelakaan lalu lintas.
Selain itu, patroli hunting turut digencarkan untuk menindak kendaraan berknalpot brong, tanpa tanda nomor kendaraan, serta pengendara yang berpotensi melakukan aksi balap liar.
Adapun sasaran prioritas dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026 meliputi pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, melaju melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, serta tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI).
Selain itu, operasi ini juga menyasar pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, menerobos lampu merah, hingga penggunaan knalpot brong.
AKP Bagas Simarmata mengimbau masyarakat Jember agar lebih mempersiapkan diri sebelum berkendara, baik dari sisi kondisi kendaraan maupun kesiapan pengemudi.
Ia menekankan pentingnya memastikan kelengkapan kendaraan seperti spion, rem, dan ban, serta menjaga kondisi fisik dan mental agar tetap prima saat berkendara.
Menurutnya, kepatuhan terhadap seluruh peraturan lalu lintas, khususnya selama Operasi Keselamatan Semeru 2026 berlangsung, menjadi kunci utama dalam mewujudkan keselamatan bersama di jalan raya.***


