TpMlGUr8GSM9GpOiTSM6TSO0TY==

Bikin Malu! 7 Pemuda Asal Jember Diamankan Polisi Usai Pesta Miras dan Bikin Gaduh di Tempat Wisata Situbondo

Bikin Malu! 7 Pemuda Asal Jember Diamankan Polisi Usai Pesta Miras dan Bikin Gaduh di Tempat Wisata Situbondo
7 Pemuda Asal Jember Diamankan Polisi Usai Pesta Miras dan Bikin Gaduh di Tempat Wisata Situbondo. /Dok. Ist

Jember Terkini - Ketenangan wisatawan di Pantai Klatakan, Kecamatan Kendit, Situbondo, mendadak terusik oleh ulah sekelompok pemuda yang berpesta minuman keras (miras) oplosan, Minggu (3/11) dini hari. 

Akibatnya, tujuh pemuda asal Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember tersebut diamankan petugas Polsek Kendit.

Ketujuh pemuda yang diamankan masing-masing berinisial M Nur Afandi (22), Rahem (21), Rafi (20), Prayit (19), Rifki (20), dan Sobri (21).

Baca Juga: Suasana Haru Wisuda Politeknik Negeri Jember, Orang Tua Gantikan Anak yang Telah Berpulang

Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa satu botol sisa miras oplosan jenis arak yang dicampur dengan minuman berenergi, serta empat unit sepeda motor.

Penangkapan ini berawal dari patroli yang dilakukan petugas Polsek Kendit dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang pelaksanaan Pilkada Situbondo 2024. 

Saat berpatroli, petugas menerima informasi dari masyarakat tentang adanya sekelompok pemuda yang pesta miras dan membuat kegaduhan di tempat wisata tersebut.

Baca Juga: Pohon Tumbang di Tanggul Jember Akibat Hujan Deras, Akses Jalan Sempat Terputus

"Kami langsung menuju lokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut," ujar Kapolsek Kendit, Iptu Harsono.

Benar saja, di lokasi petugas mendapati tujuh pemuda dalam kondisi mabuk. Mereka kemudian digelandang ke Mapolsek Kendit untuk didata dan diberikan pembinaan.

"Sebelum dipulangkan, mereka kami data dan berikan pembinaan. Kami juga minta mereka membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi," tegas Iptu Harsono.

Baca Juga: Sekda Jember Tersangka Korupsi Billboard, Rugi Negara Capai Rp1,7 Miliar, Segini Jumlah Kekayaan yang Dimiliki

Sementara itu, salah satu pemuda yang diamankan, M Nur Afandi, mengaku tidak mengetahui adanya larangan untuk mengonsumsi miras di tempat wisata tersebut.

"Saya datang bersama teman-teman sekitar jam 10 malam. Kami masuk dengan membayar karcis Rp98 ribu, termasuk untuk parkir motor. Kami tidak tahu kalau ada larangan pesta miras," ujarnya***

Konten berikut adalah iklan otomatis yang ditampilkan oleh Advernative. JemberTerkini.ID tidak terkait dengan materi konten ini.