Jember Terkini - Pajak Penghasilan (PPh) adalah salah satu pajak wajib bagi setiap warga negara yang sudah memiliki penghasilan sesuai ketentuan undang-undang perpajakan. Tarif PPh untuk Wajib Pajak orang pribadi berkisar antara 0–34%, dan dikenakan atas berbagai bentuk pendapatan seperti gaji, upah, tunjangan, honorarium, hingga pembayaran lain yang terkait pekerjaan atau jasa.
Apa Itu Pajak Penghasilan Pasal 21?
PPh Pasal 21 adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diterima karyawan dari pemberi kerja. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, yang menyebutkan bahwa seluruh jenis penghasilan—termasuk gaji, tunjangan, dan honorarium—merupakan objek pajak.
Besaran PPh 21 dihitung berdasarkan total pendapatan karyawan. Semakin besar penghasilan, semakin tinggi pajak yang harus dibayarkan. Setelah perhitungan selesai, wajib pajak perlu melaporkan SPT Tahunan paling lambat akhir Maret. Keterlambatan pelaporan akan dikenakan denda sebesar Rp100.000 per tahun.
Cara Menghitung PPh Pasal 21 Selama Satu Tahun
Penghasilan yang menjadi dasar perhitungan tidak hanya gaji pokok, tetapi juga mencakup seluruh tunjangan yang diterima. Total penghasilan ini disebut penghasilan bruto atau penghasilan kotor.
Berikut langkah-langkah menghitung PPh Pasal 21:
1. Hitung Penghasilan Bersih
Penghasilan bersih diperoleh dari penghasilan bruto dikurangi berbagai biaya pengurang yang diperbolehkan, seperti:
- Biaya jabatan
- Iuran pensiun
- Pengurang lain sesuai ketentuan perpajakan
2. Ketahui Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)
PTKP adalah batas minimal penghasilan yang tidak dikenakan pajak. Jika penghasilan bersih Anda setara atau di bawah PTKP, maka Anda tidak wajib membayar PPh.
PTKP berdasarkan PMK No. 101/PMK.010/2016:
- Rp54.000.000 per tahun untuk wajib pajak orang pribadi
- Tambahan Rp4.500.000 bagi wajib pajak yang menikah
- Tambahan Rp4.500.000 per tanggungan (maksimal 3 orang)
- Rp54.000.000 untuk istri dengan penghasilan digabung suami
3. Hitung Penghasilan Kena Pajak (PKP)
Setelah PTKP dihitung, langkah berikutnya adalah menentukan PKP:
PKP = Penghasilan Bersih – PTKP
Biaya jabatan ditetapkan sebesar 5% dari penghasilan bruto, dengan batas maksimal:
- Rp6.000.000 per tahun (pegawai tetap)
- Rp2.400.000 per tahun (penerima pensiun)
4. Hitung Pajak Penghasilan (PPh)
Tarif PPh 21 berdasarkan lapisan PKP adalah:
- PKP hingga Rp50.000.000 → 5%
- PKP Rp50.000.000–Rp250.000.000 → 15%
- PKP Rp250.000.000–Rp500.000.000 → 25%
- PKP di atas Rp500.000.000 → 30%
Besaran PPh setahun dihitung dari:
PPh Terutang = PKP × Tarif PPh
Contoh Perhitungan PPh 21
1. Penghasilan < Rp60 Juta (Kasus Aditia)
- Penghasilan bruto: Rp57.600.000
- Biaya jabatan: 5% × 57.600.000 = Rp2.880.000
- Iuran pensiun: Rp300.000/tahun
- Penghasilan bersih: Rp54.420.000
- PTKP: Rp54.000.000
- PKP: Rp420.000
- PPh 21 setahun: 5% × 420.000 = Rp21.000
2. Penghasilan > Rp60 Juta (Kasus Bima)
- Penghasilan bruto: Rp96.000.000
- Biaya jabatan: Rp4.800.000
- Iuran pensiun: Rp1.200.000
- Penghasilan bersih: Rp90.000.000
- PTKP (TK/1): Rp58.500.000
- PKP: Rp31.500.000
- PPh 21 setahun: 5% × 31.500.000 = Rp1.575.000
3. Pekerja Lepas (Kasus Candra)
- Penghasilan bersih per bulan: Rp5.000.000
- PTKP proporsional: 20 × (54.000.000 ÷ 360) = Rp3.000.000
- PKP: Rp2.000.000
- PPh: 5% × 2.000.000 = Rp100.000
- Penghasilan bersih setelah pajak: Rp150.000 pada hari ke-20
Kesalahan Umum dalam Menghitung PPh 21
Beberapa kekeliruan yang sering terjadi:
1. Tidak Menghitung Biaya Jabatan
Biaya jabatan sebesar 5% dari penghasilan bruto sering diabaikan, padahal berdampak pada ketepatan perhitungan.
2. Menggunakan Tarif yang Tidak Sesuai
Contohnya, menganggap penghasilan kena pajak Rp55 juta dikenai pajak 10%, padahal ketentuan tarif terbaru berbeda.
3. Salah Mengisi Data PTKP
Kesalahan pengisian status tanggungan dapat membuat wajib pajak membayar lebih besar dari seharusnya.
4. Menggunakan TER untuk Pajak Setahun
Tarif Efektif Rata-rata (TER) hanya digunakan untuk pemotongan bulan 1–11. Pada bulan ke-12, perhitungan kembali menggunakan metode tahunan yang sebenarnya.
Kesimpulan
Memahami cara menghitung PPh Pasal 21 sangat membantu untuk mengetahui jumlah pajak yang harus dibayar serta menghindari kesalahan perhitungan. Pastikan untuk selalu mengikuti pedoman terbaru dan jangan lupa melaporkan SPT Tahunan secara online sebelum batas waktu.


