Jember Terkini - PT Bank Oke Indonesia Tbk. (DNAR) merespons positif langkah Bank Indonesia (BI) yang memutuskan untuk memangkas suku bunga acuan menjadi 5,25%.
Menurut Direktur Kepatuhan Bank Oke, Efdinal Alamsyah, kebijakan moneter yang dilonggarkan ini menjadi angin segar bagi industri perbankan dalam meningkatkan penyaluran kredit, khususnya pada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta kredit ritel.
“Jika suku bunga turun, maka biaya pinjaman juga akan ikut turun dan ini akan mendorong pertumbuhan kredit, terutama untuk segmen UMKM dan ritel,” ujar Efdinal kepada Bisnis, Rabu (16/7/2025).
Ia menjelaskan bahwa kondisi inflasi yang terkendali serta nilai tukar rupiah yang stabil memberi ruang bagi BI untuk melakukan pelonggaran suku bunga acuan.
“Secara umum, adanya penurunan suku bunga lebih kondusif untuk pemulihan pertumbuhan kredit dan aktivitas ekonomi,” tuturnya.
Namun begitu, Efdinal juga mengingatkan bahwa situasi global, termasuk kebijakan tarif di Amerika Serikat, masih menjadi tantangan yang harus diwaspadai agar stabilitas ekonomi tetap terjaga dalam jangka panjang.
Sebagaimana diketahui, Rapat Dewan Gubernur BI pada Rabu (16/7/2025) memutuskan untuk menurunkan BI Rate menjadi 5,25%.
Selain itu, BI juga menetapkan suku bunga deposit facility di angka 4,5% dan lending facility di level 6%.
Kebijakan ini ditempuh di tengah masih terjaganya laju inflasi domestik dan penguatan nilai tukar rupiah yang relatif stabil.
“Keputusan ini konsisten dengan makin rendahnya prakiraan inflasi tahun 2025 dan 2026 dalam sasaran 2,5±1%, terjaganya stabilitas nilai tukar rupiah sesuai dengan fundamentalnya, serta perlunya untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi,” kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo secara daring, Rabu (16/7/2025).
Menurut Perry, keputusan penurunan suku bunga merupakan bagian dari sinergi bauran kebijakan BI di bidang moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran, dengan tujuan utama menjaga kestabilan serta mendukung pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Lebih lanjut, Perry menjelaskan bahwa langkah ini akan didampingi dengan strategi stabilisasi nilai tukar rupiah yang mengacu pada kondisi fundamental.
Upaya intervensi ini dilakukan melalui berbagai instrumen, termasuk transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik, serta Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri.
Sebagai bagian dari bauran kebijakan, BI juga melakukan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder sebagai langkah tambahan untuk menjaga stabilitas pasar keuangan nasional.***