TpMlGUr8GSM9GpOiTSM6TSO0TY==

Demi Konten dan Mengejar Adsense, Youtuber Asal Jember Ditangkap Usai Unggah Konten Soal Nabi Muhammad Fiksi

Demi Kejar Adsense, Youtuber Asal Jember Ditangkap Usai Unggah Konten Soal Nabi Muhammad Fiksi
Demi Kejar Adsense, Youtuber Asal Jember Ditangkap Usai Unggah Konten Soal Nabi Muhammad Fiksi. /dok. Tangkapan layar YT Warta Kabar Baik

JemberTerkini.ID -  Seorang pria berinisial DIS (47), warga Perumahan Muktisari, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, Jawa Timur, ditangkap oleh pihak Kepolisian Resor Jember pada Senin (19/5/2025). 

Penangkapan ini dilakukan setelah DIS mengunggah video kontroversial di kanal YouTube miliknya yang menyebut Nabi Muhammad SAW sebagai sosok fiktif.

Konten tersebut diunggah pada 30 April 2025 melalui akun YouTube bernama Warta Kabar Baik. Video berdurasi beberapa menit itu sontak menjadi viral setelah menyebar luas di grup-grup WhatsApp, dan memicu kemarahan serta keresahan di tengah masyarakat. 

Dalam video tersebut, DIS menarasikan bahwa banyak orang selama ini mempercayai keberadaan Nabi Muhammad SAW, padahal menurutnya sosok tersebut hanyalah tokoh fiktif belaka.

“Konten yang bersangkutan memuat narasi yang bersifat menghasut, memengaruhi orang lain, serta berpotensi menimbulkan kebencian dan permusuhan di masyarakat,” ujar Kapolres Jember, AKBP Bobby Adimas Candra Putra, dalam konferensi pers di Mapolres Jember, Senin (19/5/2025).

Ditangkap di Bali, Diperiksa Intensif

Kapolres menjelaskan bahwa DIS merupakan warga Jember yang selama ini tinggal dan bekerja di Bali.

Ia diduga membuat konten kontroversial itu dari tempat tinggalnya di kawasan Kuta, Kabupaten Badung, Bali. Setelah menerima sejumlah laporan dari masyarakat, termasuk dari organisasi GP Ansor Kencong pada 4 Mei 2025, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap DIS.

“Kami berhasil mengamankan tersangka di Bali dan membawanya ke Jember untuk diperiksa. Saat ini statusnya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka,” kata Bobby.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, seperti tripod, pakaian yang digunakan dalam video, serta perangkat lain yang mendukung pembuatan konten.

Akui Demi Adsense, Tersangka Pernah Dipenjara

Motif tersangka dalam membuat konten tersebut, menurut polisi, adalah demi mendapatkan keuntungan finansial melalui platform YouTube. 

DIS berharap kontennya yang provokatif akan menarik banyak penonton dan mendatangkan penghasilan dari iklan (adsense).

“Motif utama adalah ekonomi. Tersangka ingin mencari view sebanyak-banyaknya agar dapat penghasilan dari adsense,” jelas Bobby.

Namun, pihak kepolisian juga menduga bahwa keyakinan pribadi turut memengaruhi DIS dalam membuat konten tersebut.

Menariknya, ini bukan pertama kalinya DIS tersandung kasus serupa. 

Pada tahun 2017, ia pernah menjalani hukuman penjara selama 2 tahun 10 bulan karena kasus yang juga berkaitan dengan penistaan agama.

Tersangka Terancam 6 Tahun Penjara

Akibat perbuatannya yang dinilai telah menimbulkan keresahan di masyarakat dan mengandung unsur ujaran kebencian, tersangka DIS dijerat dengan pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ancaman hukuman yang menanti adalah maksimal 6 tahun penjara.

Sayangnya, channel YouTube milik DIS masih dapat diakses, termasuk video yang sempat viral tersebut.

Tampil Tertunduk dalam Konferensi Pers

Demi Kejar Adsense, Youtuber Asal Jember Ditangkap Usai Unggah Konten Soal Nabi Muhammad Fiksi
Demi Kejar Adsense, Youtuber Asal Jember Ditangkap Usai Unggah Konten Soal Nabi Muhammad Fiksi. /dok. Prosalinaradio

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Jember, DIS tampil dengan mengenakan pakaian tahanan, masker, kacamata, dan celana pendek. Ia tampak tertunduk lesu dan enggan memberikan banyak komentar di hadapan awak media.

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial, terutama dalam membuat dan menyebarkan konten yang berkaitan dengan isu-isu sensitif seperti agama. 

Polisi juga menegaskan komitmen mereka dalam menjaga ketertiban dan mencegah penyebaran ujaran kebencian di ruang digital.***

Konten berikut adalah iklan otomatis yang ditampilkan oleh Advernative. JemberTerkini.ID tidak terkait dengan materi konten ini.

Ketik kata kunci lalu Enter

close