![]() |
Angka Perkawinan Anak di Jember Turun Drastis, Pemerintah Gencarkan Edukasi - jemberterkini.id |
JemberTerkini.ID - Angka perkawinan anak di Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengalami penurunan drastis pada tahun 2024.
Berdasarkan data terbaru, jumlah kasus perkawinan anak turun dari 1.362 kasus pada tahun sebelumnya menjadi 512 kasus.
Wakil Bupati Jember, Muhammad Balya Firjaun Barlaman, menyatakan bahwa penurunan ini merupakan hasil dari upaya komprehensif yang dilakukan pemerintah daerah bersama berbagai pemangku kepentingan.
Salah satu strategi yang diterapkan adalah menggandeng tokoh masyarakat untuk memberikan edukasi terkait dampak negatif perkawinan anak.
“Tokoh-tokoh masyarakat berperan aktif dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang risiko perkawinan anak. Hal ini berdampak signifikan dalam menekan angka kasus tersebut,” ujar Firjaun dalam acara Bimbingan Teknis Penguatan Integrasi Gender dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 di Hotel Aston, Jember, Rabu (12/2/2025).
Salah satu faktor utama yang turut berkontribusi dalam penurunan angka perkawinan anak adalah pengetatan proses pengurusan dispensasi kawin.
Firjaun menjelaskan bahwa kini setiap permohonan dispensasi kawin harus mendapatkan rekomendasi dari puskesmas dan psikolog guna menekan efek samping dari perkawinan anak.
“Keterlibatan psikolog sangat penting untuk menilai kesiapan mental anak yang ingin menikah. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi dampak negatif dari perkawinan usia dini,” kata Firjaun.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa meskipun angka dispensasi kawin menurun, fenomena pernikahan anak secara siri atau diam-diam berpotensi meningkat.
Oleh karena itu, pihaknya terus menggandeng tokoh agama, seperti kiai, ulama, dan ustaz, untuk memberikan edukasi lebih luas kepada masyarakat.
“Kami tidak ingin seperti fenomena balon yang ditekan di satu sisi, tetapi justru naik di sisi lainnya. Oleh karena itu, edukasi harus terus diperkuat,” tambahnya.
Selain menangani persoalan perkawinan anak, Pemerintah Kabupaten Jember juga berupaya menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Dalam konteks yang lebih luas, pemkab turut mendorong pengarusutamaan gender agar kaum perempuan mendapatkan peran yang setara dalam pembangunan.
“Pengarusutamaan gender menjadi bagian penting dalam pembangunan daerah. Kami ingin perempuan memiliki peran yang setara dengan laki-laki dalam berbagai sektor,” ujar Firjaun.
Dengan berbagai upaya yang terus digalakkan, pemerintah berharap angka perkawinan anak di Jember dapat terus menurun, sehingga generasi muda memiliki kesempatan yang lebih luas untuk mengembangkan potensi mereka tanpa terbebani oleh risiko pernikahan dini.***