TpMlGUr8GSM9GpOiTSM6TSO0TY==

UNEJ Perkuat Komitmen Wujudkan Kampus Bebas Kekerasan Seksual di Era Digital

Rektor UNEJ membuka kegiatan seminar. /Dok. Humas Universitas Jember

Jember Terkini - Universitas Jember (UNEJ) menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Rektor UNEJ, Iwan Taruna, dalam seminar "Kekerasan Seksual di Era Digital" yang diselenggarakan oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UNEJ (6/11/2024).

Rektor UNEJ mengajak seluruh civitas akademika, termasuk mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan, untuk bersama-sama mencegah dan menangani kekerasan seksual. 

"Komitmen mewujudkan kampus bebas kekerasan seksual harus didukung semua pihak. Potensi kekerasan seksual bisa terjadi di mana saja dan dilakukan oleh siapa saja, terutama dengan kondisi demografi UNEJ yang mayoritas mahasiswanya perempuan," tegas Iwan Taruna.

Baca Juga: Sekda Jember Tersangka Korupsi Billboard, Rugi Negara Capai Rp1,7 Miliar, Segini Jumlah Kekayaan yang Dimiliki

Seminar ini menyoroti fenomena kekerasan seksual di era digital yang semakin mengkhawatirkan. Ketua Satgas PPKS UNEJ, Fanny Tanuwijaya, mengungkapkan bahwa kasus kekerasan seksual berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) menunjukkan tren peningkatan. 

"Pada tahun 2023, Satgas PPKS UNEJ menangani 17 kasus, mayoritas berupa kekerasan seksual verbal dan berbasis TIK. Sementara di tahun 2024, terdapat 22 kasus yang ditangani, meliputi kekerasan seksual fisik dan berbasis TIK," jelas Fanny.

Noor Sidharta, Sekretaris Jenderal Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), membenarkan sinyalemen peningkatan kasus kekerasan seksual berbasis TIK. 

Baca Juga: Atap Warung Warga di Jember Dirusak Demi Truk Sound Horeg, Aksi Meresahkan Kembali Viral

"Data Komnas Perempuan periode 2019 hingga 2022 menunjukkan angka kasus kekerasan seksual berbasis TIK melonjak hingga 400 persen," ungkap Noor Sidharta. 

Ia menambahkan, peningkatan ini juga didorong oleh semakin banyaknya korban yang berani melapor.

Noor Sidharta menekankan pentingnya dukungan dan pendampingan bagi korban kekerasan seksual. 

Ia mengajak mahasiswa UNEJ untuk berperan aktif dalam program Sahabat Saksi Korban yang diinisiasi oleh LPSK.

Baca Juga: Siswi Kelas 2 SD di Jember Diduga Dilecehkan Teman Sekelas, Orang Tua Korban Tuntut Keadilan

Sementara itu, Nova El Maidah, dosen Fakultas Ilmu Komputer UNEJ, mengingatkan peserta seminar untuk bijak dalam beraktivitas di dunia maya. 

"Waspada adalah kunci. Meskipun menawarkan banyak kemudahan, dunia maya juga memiliki sisi gelap," ujar Nova.

Upaya UNEJ dalam Mencegah Kekerasan Seksual

UNEJ telah menunjukkan keseriusannya dalam mencegah dan menangani kekerasan seksual melalui berbagai upaya, antara lain:

Baca Juga: Pengemudi NMax Diberhentikan Paksa Debt Collector di Jalan Gajah Mada Jember, Modus Plat Nomor Sama

Pembentukan Satgas PPKS: Sesuai amanat Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021, UNEJ telah membentuk Satgas PPKS yang bertugas menyusun pedoman, melakukan sosialisasi, dan memberikan pendampingan kepada korban.

Penguatan Regulasi: UNEJ telah mengeluarkan Peraturan Rektor Nomor 4 Tahun 2022 yang menjadi landasan pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kampus.

Sosialisasi dan Edukasi: UNEJ secara aktif menyelenggarakan sosialisasi dan edukasi tentang pencegahan kekerasan seksual kepada seluruh civitas akademika.

Seminar "Kekerasan Seksual di Era Digital" merupakan wujud nyata komitmen UNEJ dalam mewujudkan kampus bebas kekerasan seksual.  

Melalui kolaborasi antara Satgas PPKS, LPSK, dan seluruh civitas akademika, diharapkan UNEJ dapat menjadi contoh bagi perguruan tinggi lainnya dalam upaya mencegah dan menangani kekerasan seksual.

Konten berikut adalah iklan otomatis yang ditampilkan oleh Advernative. JemberTerkini.ID tidak terkait dengan materi konten ini.