TpMlGUr8GSM9GpOiTSM6TSO0TY==

Apa yang Harus Dilakukan jika Pinjol Sebar Data? Cukup Tempuh Cara Ini Dijamin Tagihan dan Teror DC Minggat dalam Waktu Dekat

Apa yang Harus Dilakukan jika Pinjol Sebar Data? Cukup Tempuh Cara Ini Dijamin Tagihan dan Teror DC Minggat dalam Waktu Dekat
Apa yang Harus Dilakukan jika Pinjol Sebar Data? Cukup Tempuh Cara Ini Dijamin Tagihan dan Teror DC Minggat dalam Waktu Dekat
(Dok. Tangkapan Layar YT/ Kurniawan Albukhkori)

Jember Terkini - Apa yang harus dilakukan jika Pinjol Sebar data? Tentu hal tersebut menjadi ketakutan nasabah.

Korban sebar data pinjol di Indonesia sudah sangat banyak dan mayoritas memilih melaporkan ke pihak berwenang. 

Namun, cara menghentikan pinjol sebar data bisa terlebih dahulu diupayakan untuk menghindari jejak digital. 

Baca Juga: Daftar Pinjol Ilegal yang Masih Aktif 2024, Jangan Sampai Salah Meskipun Menggiurkan Bisa Berujung Teror Berkepanjangan

Apa yang Harus Dilakukan jika Pinjol Sebar Data?

Dilansir Jember Terkini dari laman Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia, jika data pinjol tersebar ada dua cara yang bisa ditempuh.

Bagi Anda yang menjadi korban pinjaman online (pinjol) ilegal atau mengalami penyebaran data pribadi, penting untuk melapor ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). 

Hingga kini, OJK telah menghentikan operasional ribuan pinjol ilegal, namun kasus baru masih terus muncul.

Baca Juga: Cara Melunasi Pinjol Tanpa Membayar, Dijamin Teror DC Langsung Berhenti dan Nggak Bakal Nagih Lagi

Anda dapat menghubungi OJK melalui nomor telepon 157 atau mengirim email ke konsumen@ojk.go.id. 

Sementara untuk AFPI, Anda dapat melapor melalui website www.afpi.or.id pada bagian pengaduan atau mengirim email ke info@afpi.or.id.

Tips Menghindari pinjol Ilegal Sebar Data Pribadi

Untuk mencegah hal serupa terjadi lagi, terdapat beberapa cara untuk menghindari pinjol ilegal sebar data pribadi:

1. Lunasi Hutang

Cara paling efektif yang bisa ditempuh oleh nasabah agar tidak disebarkan data dirinya yakni melakukan pelunasan hutang. 

Baca Juga: Galbay Pinjol Ilegal itu Apa? Ini Pengertian hingga Resiko yang Harus Ditanggung Nasabah

Sebelum melakukan pelunasan, pastikan Anda melakukan konsultasi dengan platform terkait sehingga tidak terjadi galbay. 

2. Blokir Semua Akses Pinjol ke Kontak Terdekat

Perlu diketahui, pinjol ilegal pasti akan melakukan teror terhadap nasabah yang telat atau menunggak tagihan. 

Untuk mencegah teror hingga sebar data pribadi, beri tau teman terdekat untuk mengabaikan chat penagihan yang mengatasnamakan Anda.

Baca Juga: Pinjol Ilegal 2024 Cepat Cair Tanpa Verifikasi Wajah dan KTP, Bisa Pakai Data Busuk hingga Minim Resiko Galbay

3. Hapus Akun Secepatnya

Jika Anda telah melakukan sejumlah cara di atas tapi belum membuahkan hasil sesuai harapan sebaiknya hapus akun. 

Bersihkan semua izin yang terdapat pada pinjol tersebut baik sebelum atau sesudah melakukan pelunasan sehingga tidak tersisa data.

4. Hindari Pinjaman Online Ilegal

Sebagai pembelajaran, jangan pernah mengajukan pinjaman online di situs ilegal lantaran bisa mendatangkan hal buruk. 

Baca Juga: Pinjol Ilegal 2024 Cepat Cair Tanpa Verifikasi, Nggak Perlu Ribet dan Nunggu Seharian Penuh

Beberapa hal buruk yang dirasakan mulai dari penyebaran data pribadi hingga teror DC secara berkelanjutan. 

Kesimpulan

Apa yang dilakukan jika pinjol Sebar data? Yang bisa dilakukan jika pinjol menyebar data yakni melakukan pelunasan dan hapus akses.

Anda juga bisa melaporkan penyebaran data dengan memanfaatkan keberadaan layanan OJK dan AFPI. 

Baca Juga: Link Pinjol Ilegal Mudah Cair 2024, Ada yang Hanya Perlu Foto KTP Saja Langsung Masuk ke Rekening Pribadi

Kedepannya jangan pernah terkecoh pinjaman online ilegal lantaran memberikan dampak kurang baik bagi kehidupan.

Bisa dikatakan, pinjol ilegal bukan solusi permasalahan keuangan justru menjadi dalang kehancuran seseorang.***

Konten berikut adalah iklan otomatis yang ditampilkan oleh Advernative. JemberTerkini.ID tidak terkait dengan materi konten ini.