TpMlGUr8GSM9GpOiTSM6TSO0TY==

Data PDN Bocor Capai 30 Persen, Pemkab Jember Pastikan Pelayanan Tetap Aman



Jember Terkini -  Insiden peretasan Pusat Data Nasional (PDN) akibat serangan siber ransomware telah menjadi perhatian nasional. Dampaknya mulai dirasakan oleh pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Jember.

Dalam rapat Pansus 4 DPRD Jember yang membahas Raperda RPJPD Jember 2024-2045, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jember, Bobby Arie Sandy, menjelaskan bahwa sebelum kasus peretasan PDN terjadi, Pemkab Jember telah mengirimkan hampir 100 persen data pelayanan publik ke server PDN. Namun, hanya sekitar 30 persen data yang berhasil tertanam di PDN.

"Data yang tertanam di PDN hanya 30 persen karena PDN menangani data dari seluruh Indonesia," kata Bobby.

Bobby juga menyebutkan bahwa semua data Pemkab Jember telah melalui proses backup, termasuk data yang tertanam di PDN. 

Selain itu, database pada setiap aplikasi masih utuh di server daerah. Data yang dikirim ke PDN hanyalah data backup, sehingga data aplikasi tetap aman.

"Data aplikasi tidak kami sertakan ke PDN, hanya data backup. Kami terus melakukan backup ulang sehingga tidak ada masalah," tambah Bobby.

Bobby menegaskan bahwa kebocoran data di PDN tidak berdampak pada pelayanan publik di Jember. Meski 30 persen data backup Pemkab Jember di PDN bocor, pelayanan publik tetap berjalan normal.

"Alhamdulillah, meskipun data PDN diretas, tidak berdampak ke kami dan pelayanan publik tetap aman," tegas Bobby.

Pasca insiden PDN, Pemkab Jember meningkatkan keamanan siber dengan bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). 

Setiap tahun, Diskominfo Jember melakukan MoU dengan BSSN untuk solusi keamanan siber.

"Kami sudah antisipasi dengan kerja sama BSSN, memastikan data backup wajib ada sehingga jika satu diretas, yang lain masih berfungsi," jelas Bobby.

Ketua Pansus 4 DPRD Jember, Tabroni, menambahkan bahwa keamanan siber menjadi perhatian dalam pembahasan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Jember 2025-2045. 

Hal ini penting karena Pemkab Jember akan menerapkan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) yang membutuhkan kesiapan digital dari semua OPD.

Tabroni menekankan pentingnya perencanaan matang dalam RPJPD, yang akan menjadi acuan untuk RPJMD dan digunakan oleh setiap periode kepemimpinan bupati hingga 2045.

"Masukan dan saran sangat diperlukan untuk memastikan perencanaan dan rumusan indikator dalam RPJPD kali ini matang," ujar politikus PDIP itu.

Dengan langkah-langkah yang telah diambil, Pemkab Jember optimis dapat menjaga keamanan data dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan lancar meskipun terjadi kebocoran data di PDN.***

Konten berikut adalah iklan otomatis yang ditampilkan oleh Advernative. JemberTerkini.ID tidak terkait dengan materi konten ini.