Jember Terkini - Seorang warga Ambulu, Jember, Ahmad Qusyairi (43), tertangkap basah mencuri uang dari kotak amal di Masjid Nurul Huda, Dusun Wijenan Kidul, Desa Singolatren, Kecamatan Singojuruh, pada Kamis (13/6) sekitar pukul 10.00. Pelaku mengalami nasib nahas setelah dihajar massa yang geram dengan tindakannya.
Peristiwa bermula ketika Qusyairi, yang datang menggunakan motor Yamaha Mio dan mengenakan jaket biru, mendatangi masjid yang sedang dalam proses pembangunan.
Kepala Desa Singolatren, Afandi, menjelaskan bahwa keberadaan pelaku mencurigakan karena dia mendekati kotak amal, mencongkelnya, dan memasukkan uang hasil curian ke dalam tas kresek.
Aksi pelaku tidak luput dari pengamatan para pekerja bangunan yang berada di lantai dua masjid. Setelah mengambil uang, pelaku berjalan menuju motornya di halaman masjid, namun aksinya terhenti ketika salah satu pekerja meneriakinya maling.
Beberapa ibu-ibu yang berada di sekitar masjid mencoba menghalangi pelaku, menyebabkan salah satu dari mereka terluka ringan akibat terseret saat menarik jaket pelaku.
Warga yang mendengar teriakan tersebut segera berdatangan dan menghentikan pelaku yang mencoba melarikan diri dengan motornya.
Qusyairi terjatuh setelah motornya ditendang oleh salah satu warga. Kepala Desa Afandi yang mendapat laporan segera menuju lokasi dan melihat pelaku sudah babak belur dihajar massa.
Pelaku yang mengenakan baju batik dengan logo Korpri tersebut kemudian dibawa ke rumah kepala desa sambil menunggu kedatangan polisi.
Berita tentang pencurian ini menyebar cepat, menarik perhatian warga yang berbondong-bondong datang ke rumah kepala desa.
Ketika polisi tiba, mereka segera mengamankan motor pelaku dan membawa Qusyairi melalui pintu belakang rumah kepala desa untuk menghindari kerumunan warga yang semakin banyak.
Meskipun demikian, beberapa warga mengetahui keberadaan pelaku dan sempat melancarkan aksi kekerasan meski sudah dikawal polisi.
Kapolsek Singojuruh, AKP Arif Wahyudi, menjelaskan bahwa pelaku beserta barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 1,3 juta, kotak amal masjid, satu buah obeng, dan motor Yamaha Mio telah diamankan di Polsek Singojuruh.
Hingga pukul 16.00, pemeriksaan terhadap pelaku dan sejumlah saksi, termasuk Kepala Desa Singolatren Afandi dan pengurus Takmir Masjid Nurul Huda, masih berlangsung.
“Untuk sementara pelaku masih kita amankan di polsek,” ungkap AKP Arif Wahyudi.
Pelaku dijerat dengan pasal pencurian dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. *** (JT)