TpMlGUr8GSM9GpOiTSM6TSO0TY==

TOK! Oknum Fotografer Diamankan atas Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Jember: Penyelidikan Masih Berlangsung



Jember Terkini -
Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum fotografer asal Kecamatan Balung, yang diduga melakukan tindak pidana terhadap puluhan perempuan di studio fotonya, mengemuka dengan perkembangan terbaru. AP, sang oknum fotografer, kini telah diamankan dan ditahan di Polres Jember atas dugaan pencabulan.

Kasi Humas Polres Jember, Ipda Siswanto, mengonfirmasi bahwa AP telah ditahan di rutan Polres Jember sejak tanggal 31 Mei lalu dan statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak kekerasan seksual.

"Penangkapan dilakukan oleh Kanit PPA Satreskrim Polres Jember," ungkap Ipda Siswanto dalam konfirmasinya kemarin (8/6).

Proses penyidikan masih terus berlangsung sejak saat itu, dan AP sudah secara resmi berstatus sebagai tersangka.

Hingga saat ini, Kasatreskrim Polres Jember belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait kasus ini, meskipun telah dihubungi melalui pesan dan telepon WhatsApp namun belum memberikan respons.

Sementara itu, penasihat hukum para korban, Ainul Yaqin, mengapresiasi respons cepat dari Polres Jember dalam menangani laporan korban. 

Meski demikian, ia menegaskan pentingnya menjaga agar proses hukum berjalan tanpa intervensi atau hambatan.

"Harus dipastikan prosesnya tidak ada intervensi atau kendala," tegas Ainul Yaqin.

Dia berharap agar tersangka mendapatkan hukuman yang sesuai dengan hukum yang berlaku, tanpa adanya lobi atau intervensi yang bisa menghambat proses hukum.

Menurutnya, ada enam korban perempuan yang didampingi oleh sembilan advokat lainnya. 

Namun, dari tiga korban yang melaporkan kejadian ke SPKT Polres Jember pada 22 Mei lalu, dua di antaranya memutuskan untuk mencabut laporannya.

Ainul Yaqin juga menyoroti bahwa masih banyak korban lain yang belum berani bersuara, di antaranya ada yang khawatir akan dampaknya terhadap kehidupan mereka saat ini.

"Diketahui masih ada puluhan korban yang menjadi korban kekerasan seksual dengan dalih menjadi model foto di studio foto AP," ungkap Ainul Yaqin. Bahkan, ada yang menjadi korban saat masih anak-anak.

Namun, banyak korban yang tak berani bersuara karena takut dan merasa malu. Hal ini menunjukkan perlunya penegakan hukum yang lebih tegas, terutama dalam perlindungan terhadap anak-anak.

Kasus ini masih terus menjadi perhatian dan penelusuran lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap kebenaran serta memastikan keadilan bagi para korban pelecehan seksual ini.

Berita ini akan terus diperbarui seiring berjalannya perkembangan lebih lanjut dalam kasus tersebut.***

Konten berikut adalah iklan otomatis yang ditampilkan oleh Advernative. JemberTerkini.ID tidak terkait dengan materi konten ini.