Cara Menghilangkan Notifikasi Google Chrome di HP Android Tanpa Aplikasi, Hanya Perlu Klik Fitur Ini (Dok. Tangkapan Layar YT/ Utep Channel) |
Jember Terkini - Cara menghilangkan notifikasi google chrome di hp android dapat dilakukan dengan memakai aplikasi.
Namun, cara menghilangkan pemberitahuan chrome di hp tanpa aplikasi cenderung lebih praktis.
Cara menghilangkan iklan google di chrome di hp biasanya ditempuh untuk membersihkan tampilan ponsel.
Cara Menghilangkan Notifikasi Google Chrome di HP Tanpa Aplikasi Tambahan
Dilansir Jember Terkini dari laman support Google, berikut ini cara menghilangkan notifikasi google chrome di hp:
- Buka Chrome di Perangkat Android: Langkah pertama adalah membuka aplikasi Google Chrome di perangkat Android Anda.
- Kunjungi Situs yang Notifikasinya Ingin Dihentikan: Arahkan ke situs web yang notifikasinya ingin Anda nonaktifkan.
- Cobalah untuk membuka halaman utama atau halaman tertentu yang notifikasinya terus muncul.
Baca Juga: Nggak Perlu Bingung Lagi, Ternyata Semudah Ini Loh Cara Menghilangkan Iklan di HP Infinix Semua Tipe
- Buka Info Halaman: Setelah halaman terbuka, ketuk ikon tiga titik di pojok kanan atas layar untuk membuka menu Chrome.
- Pilih opsi "Info Halaman" yang biasanya akan muncul di bagian atas menu.
- Pilih Izin dan Notifikasi: Dalam menu "Info Halaman", pilih opsi "Izin" yang akan membuka pengaturan terkait.
- Kemudian, cari dan pilih bagian "Notifikasi."
- Nonaktifkan Notifikasi: Setelah memilih "Notifikasi," Anda akan diberikan opsi untuk mematikan notifikasi dari situs tersebut.
Kesimpulan
Cara menghilangkan notifikasi google chrome di hp android dapat ditempuh dengan sejumlah langkah di atas.
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda dapat dengan mudah menghentikan notifikasi yang mengganggu dari situs web tertentu.
Baca Juga: Cara Mengunci Aplikasi di Hp Samsung Dijamin Tetap Aman dan Gak Bakal Kehilangan File Berharga
Jika suatu saat Anda ingin mengaktifkan kembali notifikasi dari situs tersebut, Anda hanya perlu mengikuti langkah-langkah yang sama.
Perlu diketahui, bahwa pemblokiran ini tidak bisa dilakukan secara permanen melainkan hanya bersifat sementara.***