Apakah Pinjol Ilegal Berani Datang ke Rumah? Jangan Main-main Ternyata DC Bisa Lakukan Hal Ini (Dok. Canva - Risa) |
Jember Terkini - Apakah pinjol ilegal berani datang ke rumah? Tentu hal tersebut menjadi kekhawatiran sejumlah kalangan.
Pinjol ancam datang kerumah umumnya bentuk gertakan agar nasabah mau melakukan pembayaran.
Diteror pinjol ilegal memang bisa mengganggu aktivitas sehari-hari hingga memicu depresi.
Apakah Pinjol Ilegal Berani Datang ke Rumah?
Pertumbuhan pesat layanan pinjaman online (pinjol) di Indonesia telah menarik perhatian banyak pihak.
Pinjol ilegal dikenal menggunakan metode penagihan yang tidak etis, bahkan cenderung melanggar hukum.
Beberapa cara yang biasa digunakan adalah intimidasi melalui pesan singkat, telepon, hingga penyebaran data pribadi peminjam.
Namun, apakah mereka benar-benar akan datang langsung ke rumah?
Secara hukum, pinjol ilegal tidak memiliki dasar untuk melakukan penagihan secara langsung ke rumah.
Mereka tidak diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan tidak mengikuti prosedur yang sesuai dengan regulasi resmi.
Jika mereka melakukan penagihan dengan cara mendatangi rumah peminjam, tindakan tersebut bisa dikategorikan sebagai bentuk ancaman atau kekerasan.
Baca Juga: Pengalaman Tidak Bayar Pinjol Apa Saja Resikonya? Bisa Bikin Orang Malu Keluar Rumah
Dilansir Jember Terkini dari laman Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), pinjol dilarang melakukan penagihan menggunakan kekerasan.
Bagaimana Cara Pinjol Ilegal Melakukan Penagihan?
Pinjol ilegal sering menggunakan taktik intimidasi untuk membuat peminjam merasa tertekan.
Mereka mungkin mengancam akan datang ke rumah, tetapi tindakan ini lebih sering digunakan untuk menakut-nakuti.
Mereka paham bahwa mendatangi rumah bisa memicu masalah hukum lebih lanjut bagi mereka.
Selain itu, penagihan yang melibatkan ancaman fisik atau mendatangi rumah merupakan pelanggaran terhadap hak privasi individu.
Jika peminjam merasa terancam atau diteror, langkah hukum bisa diambil dengan melaporkan tindakan tersebut ke pihak berwajib.
Apa yang Harus Dilakukan jika Pinjol Ilegal Meneror?
Jika Anda terlibat dengan pinjol ilegal dan merasa diintimidasi, penting untuk tetap tenang dan tidak panik.
Pastikan untuk mendokumentasikan segala bentuk ancaman yang diterima, baik melalui pesan maupun telepon.
Segera laporkan hal ini kepada pihak berwajib atau OJK agar tindakan dapat diambil.
Perlu diingat bahwa meskipun mereka mengancam akan datang ke rumah, risiko tersebut biasanya sangat kecil.
Sebagian besar pinjol ilegal lebih mengandalkan ancaman verbal dan tekanan psikologis daripada tindakan fisik langsung.
Namun, selalu waspada dan segera ambil langkah hukum jika merasa tidak aman.
Baca Juga: Bisakah Pinjam Kredit Pintar Tanpa Aplikasi? Begini Penjelasannya
Kesimpulan
Meskipun pinjol ilegal sering menggunakan ancaman intimidatif untuk menagih hutang, tindakan mendatangi rumah secara langsung jarang terjadi.
Mereka lebih sering mengandalkan taktik tekanan psikologis melalui telepon atau pesan singkat.
Jika merasa terancam, jangan ragu untuk melapor dan mencari bantuan hukum.***