TpMlGUr8GSM9GpOiTSM6TSO0TY==

Geger di Jember: Bayi Ditemukan dalam Timba Cat, Diduga Dibuang oleh Orang Tak Dikenal, Begini Kronologinya

 

Jember Terkini - Dusun Kauman, Desa Tempurejo, Kecamatan Tempurejo, Jember digemparkan dengan penemuan seorang bayi perempuan dalam sebuah timba cat pada Senin (10/6/2024) sekitar pukul 05.00 WIB. 

Kejadian yang mengejutkan itu bermula ketika salah seorang warga mendengar tangisan yang disangka sebagai suara kucing.

Menurut keterangan dari Kholifah (55), pemilik rumah tempat penemuan bayi, suara tangisan itu pertama kali didengar setelah salat subuh. 

Dikira suara kucing, namun setelah diperiksa lebih lanjut menggunakan penerangan HP, ternyata suara itu berasal dari dalam timba cat yang terletak di bawah jendela rumahnya.

Kabar penemuan bayi ini menyebar dengan cepat di sekitar wilayah tersebut, dan warga segera berdatangan untuk melihat kondisi bayi tersebut. Selain itu, kejadian ini juga dilaporkan ke petugas Piket Polsek setempat.

AIPDA M Nur Afandi Kaintreskrim menyatakan bahwa bayi tersebut telah dibawa ke IGD Puskesmas Tempurejo untuk mendapatkan penanganan kesehatan lebih lanjut. 

Saat ditemukan, bayi tersebut hanya dibungkus dengan tas kresek dan selimut warna biru di dalam timba cat milik salah satu warga setempat.

"Timba cat yang digunakan untuk memasukkan bayi itu memang milik saksi yang ada di bawah jendela. Sehingga dugaannya, si pelaku itu membuang bayinya hanya dibungkus kresek dan selimut kecil," ungkap Afandi.

Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memintai keterangan dari saksi-saksi terkait penemuan bayi perempuan tersebut. Kasus ini masih dalam penyelidikan yang terus berlangsung.

Menurut Kepala Puskesmas Tempurejo, I Wayan Suwardita, bayi yang ditemukan dalam kondisi sehat dengan berat sekitar 2,7 kg. Meskipun tali pusarnya masih ada, namun sudah terpotong dengan baik.

"Dilihat dari kondisi bayi yang masih sehat, diperkirakan bayi tersebut baru berusia kurang dari 6 jam saat ditemukan," ujarnya.

Sementara itu, Agung Dwi Hendarto dari Kantor Dinsos Jember menyatakan bahwa pihaknya akan mengambil langkah untuk menyelamatkan bayi tersebut.

"Bayi tersebut akan diamankan selama 3 × 24 jam sebelum dirujuk ke Sidoarjo untuk perawatan lebih lanjut. Kami berharap pihak kepolisian segera mengungkap kasus pembuangan bayi ini," tambahnya.

Kasus ini menimbulkan keprihatinan di masyarakat dan menyoroti perlunya perlindungan terhadap bayi yang baru lahir. 

Semoga pelaku dapat segera teridentifikasi dan tindakan hukum dapat diterapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.***

Konten berikut adalah iklan otomatis yang ditampilkan oleh Advernative. JemberTerkini.ID tidak terkait dengan materi konten ini.